Menurut Lutfi Hasan, Kasus Misbakhun Adalah Rekayasa Dari Penguasa


Lutfi Hasan yang juga Presiden dari Partai Keadilan Sejahtera menuding sejak awal berjalannya kasus Misbakhun ini sudah di rekayasa dengan bernuansa politis.

"Sejak awal aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan terhadap Misbakhun banyak rekayasanya," ungkap Lutfi.

Karena banyak nuansa politis dan rekayasa, maka DPP Partai Keadilan Sejahtera akan membantu menyelesaikan kasus Misbakhun, dalam bentuk melakukan upaya hukum nantinya.

"Sebagai kader PKS, DPP PKS berkewajiban memberikan bantuan kepada Misbakhun. Apalagi kasus yang dia hadapi lebih pada politis, bukan murni hukum," kata Lutfi.

Ia menyayangkan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurut dia, tuntutan itu sudah jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada inisiator hak angket Bank Century itu, yakni Misbakhun korupsi pemalsuan dokumen atau L/C fiktif.

"Kenyataannya, Misbakhun dituntut dengan UU Perbankan pasal 49. Kan gak ada sama sekali kaitannya. Ini yang kita sayangkan dan aroma politisnya bisa dilihat," kata dia.

Meskipun demikian, dirinya menyadari, bahwa hukum tidak boleh diintervensi dan harus dijalani sebaik mungkin.

Misbakhun adalah inisiator hak angket Bank Century yang dikenal sangat vokal untuk menuntaskan kasus tersebut.

Oleh karena itu, banyak dugaan kasus Misbakhun diantaranya adalah Misbakhun korupsi pada saat rezim tersebut, karena keberaniannya menentang rezim saat itu.



Sumber : Antaranews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misbakhun: Bukan Soal Masalah Internal, Tapi Mengikuti Pandangan Politik Pribadi